Surat perjanjian sewa merupakan sebuah bentuk resmi yang bisa dijadikan sebagai landasan hukum dan bekal untuk menuntut hak masing-masing apabila terjadi perselisihan dikemudian hari.
Berbeda dengan surat penawaran kerjasama, surat perjanjian sewa menyewa adalah bentuk surat yang isinya berupa butir-butir perjanjian dan ketentuan dalam aturan penyewaan yang meliputi upah sewa, jangka waktu penyewaan, dst.
.
Demikian artikel contoh surat perjanjian penyewaan, semoga bermanfaat dan bisa memudahkan tugas pekerjaan anda.
Share it :
loading...